Friday, May 17, 2013

Proses PAW Dilakukan, Nuruddin Langsung Kembalikan Mobdin



KEDIRI - DPRD Kota Kediri akhirnya menggelar rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) Nurrudin Hassan, Wakil Ketua DPRD. Mantan politisi PAN yang menyeberang ke PKB itu digantikan oleh Mohammad Subekti.

Menurut Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana mengatakan, selain Nurrudin, ada satu anggota DPRD lainnya yang kini dalam proses PAW. Pergantian masih menunggu ijin dari Gubernur Jawa Timur. “Proses PAW dilakukan setelah pengajuan dari Partai Politik, dan disetujui KPU maupun Gubernur Jawa Timur. Setelah semua proses dilalui, maka saya wajib menggelar paripurna istimewa ini,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Kediri Siswanto mengatakan, sejak diberhentikan dari wakil ketua DPRD, Nuruddin Hassan sudah tidak boleh menggunakan fasilitas kedewanan. “Yang bersangkutan sudah tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas kedewaan. Salah satunya Mobil Dinas AG 4 AP yang sejak kemarin sudah dikembalikan ke kantor dewan,” ujar Siswanto, Jumat (17/5).

Sementara itu, Subekti mengaku akan menjalankan amanah sebagai wakil rajyat usai dilantik. Salah satunya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan fraksi PAN. “Ya nanti dalam waktu dekat akan koordinasi dengan fraksi dulu untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam proses penghentian dan pengangkatan itu, tidak dihadiri Nuruddin Hasan.

No comments:

Post a Comment