Tuesday, January 7, 2014

Berkedok Tukang Las, Pabrik Miras Oplosan Digrebeg


Imro Mahmudi Pemilik home industri Miras Oplosan

KEDIRI - Polres Kediri kembali melakukan penggrebekan terhadap sentra pembuatan minuman keras (miras) diwilayah kabupaten Kediri. Kali ini petugas sat reskrim polres Kediri menggrebek sebuah rumah di Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.

Dalam menjalankan aksinya pemilik usaha Imron Mahmudi (47) juga membuka usaha jasa las. Penggrebekan pabrik miras milik mahmudi ini berawal dari kecurigaan petugas saat pemilik usaha membeli air mineral isi ulang di rumah Santo tetangganya. Polisi curiga air mineral yang dibawa menggunakan mobil carry itu dinilai sangat janggal dan volumenya terlalu besar. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan ternyata benar air mineral digunakan sebagai bahan pembuatan miras. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah dan gudang pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati, barang bukti miras berbagai merk.

Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan 1 unit mobil carry pick up warna putih nopol N 9204 D, 8 jurigen berisi air mineral, 3 galon berisi air mineral, 9 botol alcohol, 78 botol miras merk mansion house, 55 botol miras merk vodka, 5 botol miras merk kuntul, serta seperangkat pembuat oplosan miras. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti dua alat hisap sabu-sabu yang baru digunakan pelaku. Bahkan, ketika digelandang petugas Imron masih dalam kondisi terpengaruh narkoba.

 Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Edi Herwiyanto mengatakan, petugas masih memeriksa Imron secara intensif di Polres Kediri/ guna proses hokum lebih lanjut. “Pelaku kita amankan guna menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri,” ungkapnya.

Sementara itu, imron mahmudi mengaku sudah menjalankan aksi pembuat miras oplosan itu sekitar 1 tahun. “Sekitar satu tahun,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pembuatan Mitas itu juga disumbangkan untuk keperluan pembangunan infrastruktur di desanya. “Kalau ada yang minta sumbangan, pasti saya kasih. Sudah berapa ratus juta yang saya sumbang ke desa,” akunya.

Sesuai catatan, akhir-akhir ini, Polres Kediri sudah melakukan penggrebekan di empat titik produksi pembuat miras diwilayah kabupaten kediri. Yakni didesa Payaman Kecamatan Plemahan, di wilayah purwoasri dan di wilayah ngancar serta kali ini di desa senden kecamatan kayen kidul.(*)

No comments:

Post a Comment