Tuesday, November 17, 2009

Polresta Amankan 1.000 Liter Mitan Illegal

KEDIRI - Polresta Kediri mengamankan sedikitnya 1.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (mitan) dari dua orang pemilik pangkalan di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri. Minyak illegal alias tanpa izin itu berasal dari wilayah Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan ribuan liter minyak tanah ini bermula dari hasil operasi lalu lintas di jalan raya. “Kami hentikan sebuah sepeda motor dengan nopol AG 4723 AT milik Agus Susanto (52), di Gg I No 10 RT 1/ RW 2, Kelurahan Kaliombo . Saat kami periksa ternyata terdapat 10 jerigen minyak 20 literan, 2 jerigen 20 literan tanpa dilengkapi izin,” kata Kabag Binamitra Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem, Selasa (17/11)

Dari hasil penangkapan itu, petugas berusaha mengembangkan kasus itu dengan mendatangi pangkalan milik Suhari (44), warga Jl Mangga No 83 Kelurahan Kaliombo. Dari rumah Suhari, petugas kembali mengamankan minyak tanah sebanyak 10 drum.

Kedua pemilik pangkalan baik, Suhari dan Agus pun dibawa ke Polresta Kediri untuk dilakukan pemeriksaan. Sayangnya, Suhari mengaku membeli minyak itu dari seorang agen di wilayah Nganjuk, yang tidak dikenali identitasnya. Sehingga, penyidikan yang dilakukan oleh petugas harus terputus.

Kepada petugas, Suhari membeli minyak tanahnya dari seorang agen misterius itu seharga Rp 5.000 perliternya. Selama dua hari ini telah pesanan Suhari mencapai 2.000 liter dengan total pembelian sekitar Rp 10.750.000, dengan dua kali pengiriman.

Sementara Suhari menjual kepada Agus dengan harga Rp 5.500 per liternya. Oleh Agus, minyak tanah itu kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Rp 5.600 per liternya. Agus hanya mengambil keuntungan Rp 100 per liternya.

Keduanya dijerat dengan pasal 53 jo 53 UU RI no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 4,5 tahun penjara. Karena ancaman hukumannya yang ringan, keduanya tidak dilakukan penahanan. “Ya, karena selama ini yang bersangkutan kooperatif, dan tidak dikhawatirkan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti,” kata kabag Binamitra, Kompol Abraham Gurgurem. Sampai saat ini, polisi tengah mengejar pemasok mitan dua pangkalan di Kota Kediri itu.

No comments:

Post a Comment