Sunday, March 24, 2013

Percepat Proses Ekskavasi, Disbud Siapkan Anggaran


KEDIRI – Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Kediri menyiapkan anggaran untuk mempercepat proses ekskavasi (penggalian) lanjutan di area sumber Dadapan Kelurahan Tinalan Kota Kediri.

“Kalau memang tim dari BP3 Trowulan menetapkan, area tersebut terdapat situs, pasti akan kita danai untuk proses ekskavasi lanjutan,” kata Kepala Disbudparpora Kota Kediri Nur Muhyar, Minggu (24/3).

Pihaknya mengaku akan mengalokasikan anggaran tersebut dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD mendatang. “Kalau saat ini, kami belum bisa, kemungkinan akan kita anggarkn dalam PAK nanti,” jelasnya.

Selain itu, kata Nurmuhyar, pihaknya juga akan menetapkan area Sumber Dadapan sebagai area situs sejarah dan dijadikan kawasan obyek wisata. “Kalau memang benar dibawah ini ada bangunan situs sejarah, maka tempat ini juga akan kami jadikan kawasan obyek wisata sejarah peninggalan Kerajaan Kediri,” jelasnya.

Sebelumnya, Nugroho, selaku peneliti BP3 Trowulan mengatakan, akan memetakan keberadaan material batu bata besar untuk mengetahui lebih jelas bangunan di areal sumber. Dari perkiraanya, bangunan yang ada merupakan tempat pengatur saluran air pada zaman kerajaan. “Dari beberapa penelitian dari temuan situs di Kediri, kalau ditemukan disekitar sumber air, biasanya bangunan pengatur air atau irigasi,” jelasnya.

Pihaknya juga mengaku, jika selama ini proses ekskavasi selalu terhambat dalam dukungan minimnya anggaran. Jika tidak didukung anggaran dari Pemda setempat, prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama. “Karena yang ditangani seluruh Jawa Timur, makanya selalu terhambat proses ekskavasi. Kecuali jika didukung Pemda setempat untuk pendanaannya,” ujarnya.

Untuk diketahui. sesuai kesaksian warga setempat, munculnya situs purbakala di sumber Dadapan setelah warga bersama Pemerintah Kota Kediri berniat menormalisasi aliran air sumber. Saat dilakukan penggalian disekitar sumber mata air, ditemukan material batu bata berukuran raksasa. Dengan temuan itu, kegiatan normalisasi sumber terpaksa dihentikan/ sampai menunggu hasil penelitian tim ahli dari BP3 Trowulan. (*)

No comments:

Post a Comment