Friday, April 5, 2013

Waktu Pendaftaran Calon Walikota Dibatasi



KEDIRI – Guna menghindari pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Kediri, Jawa Timur hingga tengah malam dan dibuka selama 24 jam. Maka tahun ini, pembukaan pendaftaran pasangan calon walikota hanya berlaku pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kediri Agus Rofik mengatakan, sesuai aturan dalam KPU RI, pendaftaran pasalon cawali hanya diterima pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. “Lewat pukul 16.00 kami tidak bisa melayani," ujarnya dihadapan anggota Komisi A DPRD Kota Kediri, Jumat (5/4).

Masih kata Agus Rofik, seperti pengalaman sebeumnya, terkadang ada pasalon cawali Kota Kediri yang mendaftar tepat pukul 12 malam, dengan aturan tersebut, maka nantinya sudah tidak berlaku lagi. “Paling terakhir kedatangan harus pukul 16.00 WIB di kantor KPUD," jelasnya.

Sesuai jadwal yang disusun KPUD Kota Kediri, pendaftaran pasalon cawali jalur perseorangan akan dimulai tanggal 11 April mendatang. Sementara jalur partai politik, baru dimulai pada 19 Mei. (*)

No comments:

Post a Comment