Thursday, May 2, 2013

Momentum Hardiknas, Walikota Kediri Siap Perangi Pungutan Liar di Sekolah



KEDIRI – Walikota Kediri Samsul Ashar menegaskan untuk memerangi terhadap praktek pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan di beberapa sekolah. Hal itu disampaikan usai memimpin upacara dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Balai Kota Kediri, Kamis (2/5).

Menurutnya, setelah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) bubar, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bakal menyiapkan sekolah bersifat tangguh. Sekolah-sekolah unggulan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan sebagaimana tujuan Pendidikan Nasional. “Setelah RSBI tidak ada, kita harus menyiapkan sekolah unggulan. Kendati demikian, ini bukan persoalan gampang. Ibarat tiada gading yang takretak, setiap bidang pasti ada kelemahannya. Tetapi bukan berarti gagal," ujar Walikota Kediri Samsul Ashar usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Balai Kota Kediri

Walikota sempat menyinggung terkait pungutan biaya pendidikan yang telah menjadi pembahasan DPRD setempat bersama Dinas Pendidikan dan sejumlah sekolahan. Dirinya mengultimatum agar meniadakan segala bentuk pungutan, terlebih pungutan liar (pungli) yang tidak memiliki dasar aturan. “Komite sekolah hanya mengkoordinir para wali murid untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Jangan sampai antara komite dan sekolah saling menyuruh, kemudian terjadi adanya pungutan biaya pendidikan,” tegas Pak Dokter

Masih kata Pak Dokter, pendidikan sebagai vaksinasi untuk mengatasi tiga penyakit sosial di masyarakat yaitu, kemiskianan, ketidaktahunan, dan peradaban. Pendidikan merupakan faktor sosial untuk meningkatkan status sosial.

Sementara tantangan pendidikan kedepan, adalah menyiapkan generasi muda, layanan pendidikan yang dapat menjangkau seluruh masyarakat, tanpa membedakan-bedakan, sosial, ekonomi dan kewilayahan

Perlu diketahui, upacara peringatan Hardiknas dan Otoda di Kota Kediri diikuti oleh ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan pelajar Kota Kediri. Walikota sebagai pembina upacara menyampaikan sambutan dan pesan langsung dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Isinya antara lain, amanat UUD 1945 tentang Sistem Pendidikan Nasional, semua masyarakat berhak mendapatkan pendidikan dan Negara wajib membiayainya. Pemerintah telah mengalokasikan dana triliunan rupiah untuk meningkatkan mutu Pendidikan Nasional. Baik nelalui program Biaya Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi, serta program lainnya.

No comments:

Post a Comment