Friday, February 22, 2013

Berduaan Dikamar Bersama PIL, Oknum Dosen Kebidanan Digrebeg Warga


KEDIRI - Warga di sekitar kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur Kamis (21/2) malam digegerkan adanya dugaaan perzinahan disebuah rumah kontrakan. Penggrebegan terhadap IS (26) oknum dosen kebidanan asal Bandung Kabupaten Tulungagung dan Arul (26) seorang mahasiswa kedokteran asal jember tersebut bermula, saat Eka Andrian Syah (30) PNS asal Desa Doro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung mendapat informasi jika IS, istrinya melakukan perbuatan zinah.

Kemudian bersama ketua RT Banjarmlati, dan warga beserta petugas Polsek Mojoroto mendatangi TKP dan membenarkan, jika istrinya sedang berduaan dikamar bersama Arul. Eka juga dikagetkan, saat melihat istrinya didalam kamar dengan memakai pakaian tidak sopan. Tidak terima, Eka bersama warga langsung menggelandang kedua pelaku perzinahan ke Mapolres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan mediasi antar kedua belah pihak agar diselesaikan secara kekeluargaaan. “Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri Kota untuk dimediasi agar diselelsaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Masih kata Surono, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa foto dan juga visum sebagai barang bukti. Jika terbukti bersalah, kedua pelaku perzinahan akan dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan penjara. (*)


No comments:

Post a Comment