Friday, February 15, 2013

Penerima Raskin Susut, Dewan Ingatkan Pendistribusian


KEDIRI – Menyusutnya jatah beras untuk warga miskin (raskin) di Kota Kediri yang mencapai lebih dari 2.000 kepala keluarga dibanding tahun lalu. Kalangan DPRD Kota Kediri mengingatkan kepada para kepala kelurahan mendistribusikan sesuai jatah masing-masing warga.

“Sempat mencuatnya kasus distribusi raskin yang diratakan oleh kepala kelurahan dan menyalahi aturan, kami minta tiap-tiap kelurahan benar-benar melakukan pengawasan agar raskin tepat sasaran,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, Sabtu (16/2).

Namun demikian, jika memang ada masyarakat yang keberatan dengan jatah raskin yang diterima, masyarakat tersebut bisa bekerjasama dengan keluarganya atau warga yang belum menerima. “Dengan catatan, masalah itu biar Si Penerima yang mengatur, lurah atau RT tidak perlu ikut campur,” ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai data, penurunan jumlah penerima raskin terjadi di semua wilayah kerja Bulog sub divisi regional V/Kediri yang meliputi Kota/Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk. Jika pada 2012 total penerima raskin di tiga daerah tersebut mencapai 253.526 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) maka tahun ini jumlah penerima turun menjadi 212.145 RTS-PM.

Khusus untuk Kota Kediri, penurunan jumlah penerima raskin mencapai 16,59 persen. Jika pada 2012, penerima raskin berjumlah 14.020 RTS-PM, maka tahun ini, penerima raskin berjumlah 11.649 RTS-PM. Artinya, jika dibandingkan tahun lalu, maka terjadi penurunan penerima raskin sebanyak 2.326 RTS-PM.

Kabag Humas Pemkot Kediri, Hariadi mengatakan, penurunan jumlah penerima raskin itu sudah disosialisasikan dalam rapat kerja Pemkot Kediri yang dihadiri perwakilan Bulog, Polresta dan para kepala kelurahan. Menurut Hariadi, penurunan ini merupakan salah satu indikasi perbaikan perekonomian di Kota Kediri. Pasalnya, banyak keluarga yang tidak lagi masuk dalam kategori miskin sehingga otomatis tidak mendapat bagian bantuan raskin. “Datanya dari BPS. Ini menunjukkan adanya perbaikan tingkat perekonomian masyarakat. Dengan kata lain, banyak keluarga yang tidak masuk kategori miskin,” katanya.

Meski begitu, dalam acara sosialisasi tersebut, Walikota Samsul Ashar mengingatkan agar Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kepala Kelurahan senantiasa melakukan verifikasi terhadap data penerima raskin. Hal ini dilakukan agar tidak ada warga yang seharusnya menjadi penerima raskin justru terlewat dan tidak mendapat haknya.

Selain itu, seluruh satuan kerja (satker) dan Kepala Kelurahan yang terlibat dalam pembagian raskin diminta untuk bekerja dengan baik. Sebab, raskin merupakan program vital yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Walikota berpesan agar penyaluran raskin dilakukan sesuai aturan. Waktu, harga, kualitas, sasaran dan jumlahnya harus tepat. Jangan sampai ada yang menyalahi,” imbuhnya. (rif)

No comments:

Post a Comment