Monday, February 18, 2013

Tiang Pancang Jembatan Brawijaya Geser 1 Meter


KEDIRI – Sedikit demi sedikit Mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri, Jawa Timur mulai menjadi sasaran untuk dicari kesalahan. Selain bangunan senilai Rp 66 milyar tersebut kini tengah disidik Polres Kediri Kota atas dugaan dijadikan ajang korupsi, ternyata juga diindikasi menyalahi besaran tehnik (bestek). Tiang pancang jembatan nomor tiga bergeser lebih dari 1 meter dari rencana awal.

Akibat dari pergeseran tiang pancang tersebut, sisi keamanan jembatan bernilai Rp 66 miliar itu menjadi diragukan. Selain itu, gelagar jembatan dari cetakan beton seharga kurang lebih Rp 8 miliar dapat dipastikan mubadzir alias tidak bisa dipergunakan.

Mengapa demikian? Sebab, bentang antara tiang pancang kedua dengan tiang pancang ketiga menjadi bertambah lebar yakni, sepanjang 51 meter. Karena bertambah lebar, sudah barang tentu gelagar yang telah dipesan tersebut tidak mampu menjangkau.

Pergeseran tiang pancang jembatan yang membentang diatas Sungai Brantas itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Kediri Kota bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat

Pihak Polres Kediri Kota curiga, pergeseran tiang pancang tersebut bakal mempengaruhi kualitas jembatan. Selain itu ada dugaan kesengajaan oleh pihak penyelenggara proyek. “Sampai saat ini, kami terus melakukan pengumpulan bahan keterangan serta memanggil saksi ahli bidang konstruksi bangunan. Bagaimana pengaruh pergeseran itu dengan kualitas jembatan dan indikasi-indikasi pelanggaran lainnya,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Senin (18/02/2013)

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan mengatakan, pergeseran tiang pancang jembatan terjadi karena di dasar sungai ada bekas kayu tunggak. Akibatnya, petugas proyek kesulitan menancapkan paku bumi di titik awal tiang pancang

“ Karena sulit menancapkan paku bumi, sehingga harus menggeser agak ke barat sekitar satu meter dari titik awal. Pergeseran itu tida mempengaruhi kualitas dan kekuatan jambatan,” kata Kasenan yang juga salah satu tersangka mega proyek multi years selama tiga tahun itu.

Wahyudi, ahli teknik pembangunan mengatakan, pergeseran tiang pancang jembatan pasti akan berpengaruh terhadap kualitas jembatan yang dihasilkan. Apalagi, jika paku bumi tidak bisa menancapkan secara maksimal sesuai rencana.

“ Kabar yang saya terima, tiang pancang nomor dua dari barat Jembatan Brawijaya memang bergeser sekitar 115 sentimter. Kemudian paku buminya hanya bisa menancap setengah dari rencana awal yaitu, sekitar 9 meter. Padahal seharusnya sampai 18 meter. Karena tiang pancangnya bergeser, tentunya gelagar yang akan dipasang diatasnya tidak dapat menjangkau,” ujar Wahyudi menjelaskan.

Berdasarkan perhitungannya, nilai gelagar yang membentang antara satu tiang pancang dengan tiang pancang lainnya pada proyek pembangunan Jembatan Brawijaya sekitar Rp 8 miliar. Gelagar yang sudah dipesan itu tidak bisa dimanfaatkan karena kurang panjang.

“ Karena pergeseran itu, maka harus kembali pesan. Padahal, mulai dari cetak hingga gelagar itu bisa dipergunakan, sedikitnya membutuhkan waktu enam bulan. Sudah pasti, proyek itu akan molor dari waktunya,” jelas pria yang juga kontraktor proyek bernilai besar itu menjelaskan.

Hingga saat ini pihak kepolisian terus menyidik kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya. Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka masing-masing Kadis PU Kasenan serta Wiyanto, selaku Ketua Panitia lelang proyek. (*)

No comments:

Post a Comment