Sunday, March 17, 2013

Istri Kasi Pemerintahan Menjadi Korban KDRT


KEDIRI – Siti Mudripah (47) istri Kasi Pemerintahan Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh Suaminya sendiri Mas Hari (50) merasa keselamatannya terancam. Pasalnya, perlakukan kasar yang di lakukan suaminya sudah sering kali dia terima.

Menurut Siti Mudripah, perlakuan Mas Hari yang telah menabrak dirinya beberapa hai lalu adalah bentuk perlakukan kasar yang ke sekian kalinya yang dia terima. Sebelumnya perlakukan kasar sudah sering dia terima dari oknum pejabat kecamatan grogol itu. menurut Siti Mudripah, sebelumnya suaminya juga pernah mengancam akan membunuhnya dengan dengan senjata tajam. Disamping itu perlakukan kasar dama bentuk bentakan hingga pukulan acap kali dia terima saat sang suami dalam kondisi marah. “Saya sudah tidak tahan lagi dengan suami saya, sering dia berlaku kasar pada saya. Sebelumnya dia hampir saja membunuh saya dengan senjata tajam,” tutur Mudripah. Minggu, (17/3).

Kepala Desa Toyoresmi Joni Wahyudi (47) Saat ditemui dirumahya tentang terkait kasus KDRT yang dialami Siti Mudripah menyatakan, dirinya telah berupaya memediasi pasangan pasutri tersebut. Akan tetapi kedua belah pihak tidak mau untuk didamaikan. Menurut Joni, pihak istri korban terus terang menolak upaya mediasi tersebut dengan alasan sikap kasar yang diterimanya sudah sangat sering dia terima. "Kita sudah upayakan mediasi pada pasangan tersebut, akan tetapi keduanya, terutama istrinya sudah tidak mau lagi didamaikan. Alasannya dia sering mendapat perlakukan kasar dari suaminya sejak anak-anaknya masih kecil,” kata Joni.

Senada dengan sang ibu, kedua anak korban yakni, Andi Purtanto (25) dan Adi Dwi Hari Wibowo (23) juga mendukung sikap yang diambil oleh ibunya. Menurut mereka siakp kasar yang diterima ibu meeka dari sang ayak sering kali dia lihat sejak mereka masih kecil. Menurut mereka tidak jarang sang ayah memukul ibunya didepah mereka gara-gara masalah sepele. Kedua anak tersebut merasa keselamatan ibu mereka terancam. Pasalnya, mereka kawatir ayah mereka akan brbuat nekat setelah kejadian beberapa saat lalu di laporkan Polisi. “Saya kawatir dengan keselamatan ibu saya, masalahnya bisa saja bapak berbuat nekat. Saya berharap polisi melndungi keselamatan ibu dan segera menahan bapak. Buktinya kan sudah kuat, dia jelas bersalah, mengapa tidak di tahan,” ungkap Andi anak sulung korban.

Sementara itu, Kasie Humas Aiptu Prastara mengatakan, kasus KDRT itu telah di kembalikan ke pihak desauntuk di lakukan mediasi. Sehingga kasus tersebut dapat terselesaikan secara kekeluargaan. Namun Prestara menyetakan jika upaya damai tidak bisa ditempuh, maka pihaknya akan memproses persoalan tersebut scara hukum. “Kami sengaja kembalikan kasus tersebut ke pemerintah desa untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika hal tersebut tidak bisa di lakukan, maka kami akan selesaikan secara hukum,” ujarnya.

Untuk di ketahui, Plt Kabag Humas Pemkab Kediri Edhi Purwanto menyatakan pihak pemkab Kediri sudah menurunkan tim inspektorat untuk meneliti kasus tersebut. menurut Edhi jika nantinya yang bersangkutan terbukti di putus bersalah oleh pihak pengadilan negri Kabupaten Kediri, maka pihaknya akan memberikan saksi administrative pada yang bersangkutan. "Yang jelas kami telah menurunkan tim dari isnpektorat untuk meneliti kasus tersebut. jika nantinya memang sudah diputus bersalah oleh pihak pengadilan maka kita akan jatuhkan sanksi administrative pada yang bersangkutan,” ujarnya, Jum’at (15/3) lalu. (*)

No comments:

Post a Comment