Monday, April 8, 2013

Anas Mengaku Bukan Pengurus PKB


Anas Jauhari
KEDIRI  - Anas Jauhari, salah satu anggota PPK di Kota Kediri, Jawa Timur akhirnya angkat bicara soal tudingan sebagai pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia mengaku, hanya sebagai pembantu biasa, tanpa dasar Surat Keputusan (SK) keanggotaan hasil Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PKB Kota Kediri.

”Dulu saya memang menjadi bagian dari PKB Kota Kediri pro Gus Dur, sewaktu PKB pecah. Hanya bantu-bantu membuat banner, dan administrasi saja. Saya juga tidak memiliki SK melalui keputusan Musancab PKB. Kemudian setelah PKB menjadi dua lisme, saya mundur,” jelas Anas, Selasa (9/4).

Yang lebih mengejutkan, Anas menyatakan, jika dirinya pernah menjabat sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2009 silam. Sehingga menurutnya, tudingan terhadapnya menjadi pengurus PKB sejak 2008 itu tidak benar. “Sekarang begini saja, tahun 2009 lalu saya sebagai anggota PPS. Apa ya mungkin saya lolos seleksi PPS, jika saya menjadi pengurus partai. Tudingan tersebut hanya ulah segelintir orang. Bahkan, ayah saya saja juga dicatut, hanya karena berdakwah dimana-mana,” jelas Anas.

Sebagaimana diberitakan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kediri melakukan klarifikasi terhadap Anas Jauhari soal indikasi dirinya menjadi pengurus partai politik. Klarifikasi tersebut dilakukan Panwaslu, karena sesuai aturan perundangan tentang penyelenggaraan pemilu, anggota PPK dilarang masuk sebagai anggota parpol sekurang kurangnya dalam waktu lima tahun

Ketua Panwaslu Kota Kediri Dian Novia Saka dalam pernyataan sebelumnya menjelaskan, temuan tersebut merupakan laporan dari warga masyarakat berdasarkan pesan pendek SMS ke anggota Panwaslu. Untuk itu pihaknya memanggil sejumlah pihak yang terkait baik Anas, KPU maupun pimpinan PKB.

Dalam klarifikasi tersebut belum ada titik temu antara pihak Anas dengan pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB Kota Kediri. PAC menggangap anas masih aktif karena belum menyerahkan surat pengunduran secara resmi

Sedangkan Anas sendiri mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat pengunduran langsung ke DPC. Terkait hal itu, Panwaslu Kota Kediri rencananya bakal melakukan klarifikasi ulang dengan mengundang ketua DPC PKB. (*)

No comments:

Post a Comment